Hasil Lab Meragukan, FKMB Mengadu ke Dinkesda

FKMB Saat Diskusi Dengan Dinkesda. Foto: Manda

Kabarasta - Forum Komunikasi Masyarakat Blora (FKMB) mengadu ke Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda), terkait ketidakpuasan warga terkait hasil uji laboratorium Patra Medica Blora.

Kedatangan FKMB itu diterima langsung oleh Kepala Dinkesda Blora, Edi Widayat, di kantornya, Rabu (12/2/2025).

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Blora (FKMB), Didik Lukardono, menyampaikan berdasarkan aduan warga yang diterima FKMB, mereka tidak puas dengan layanan dari laboratorium tersebut.

Saat itu, warga yang mengadukan ke FKMB tengah mengecek darah di laboratorium Patra Medica. Hanya saja warga tersebut ragu dengan hasil lab tersebut.

Sebab, ketika diujikan ulang, di laboratorium di Rumah Sakit Kariadi Semarang, hasil uji lab nya berbeda.

"Aduannya terkait dugaan ketidakakuratan hasil lab yang sudah dilakukan oleh Lab Patra Medica Blora. Saat  pemeriksaan darah di lab Patra Medica Blora, hasil creatinin yang bersangkutan itu 2,4." Ujarnya.

"Kemudian ketika pasien yang bersangkutan mengecek ulang di lab di RS Kariadi Semarang, hasil uji lab di sana, hanya 1,8. Jadi ada perbedaan 0,6 itu cukup tinggi," lanjutnya.

Didik mengatakan, creatinin yang tinggi itu bisa mengarah bahwa pasien harus melakukan cuci darah.

"Padahal makin tinggi creatinin itu, sudah mengarah harus cuci darah. Itu yang menjadi pokok persoalan, ketidakpuasan terhadap hasil lab di laboratorium Patra Medica," tuturnya.

Menurut Didik, FKMB menerima aduan ketidakpuasan terhadap hasil lab Patra Medica, lebih dari satu orang.

"Aduan yang masuk ke kami itu lebih dari satu orang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora, Edi Widayat, akan menindaklanjuti aduan dari FKMB tersebut.
"Ya ini kami menerima FKMB, terkait adanya aduan ketidakpuasan hasil pemeriksaan di laboratorium Patra Medica, tentang hasil lab."

Edi menyampaikan bahwa hasil lab akan berdampak pada pemberian obat-obatan yang akan disarankan. Menurut Edi, ada beberapa hal yang mempengaruhi hasil lab. Di antaranya, bisa dari alatnya, cara pengambilan atau pemeriksaan, dan kondisi pasien itu sendiri apakah puasa atau tidak.

Edi mengatakan untuk alat harus wajib terkalibrasi. Kalibrasi merupakan proses untuk mengukur dan membandingkan suatu bahan atau alat ukur dengan standar ukur.

Dalam kalibrasi bertujuan untuk memastikan akurasi dan keandalan alat ukur.

"Kalibrasi ada lembaga yang berkewenangan mengkalibrasi sendiri. Itu wajib dilakukan setahun sekali, ada lembaga khusus untuk yang mengukur itu," terangnya.

Selain itu Edi juga berencana akan memanggil pihak Laboratorium Patra Medica untuk dimintai klarifikasi terkait adanya aduan dari FKMB.

"Tindak lanjut dinas kesehatan nanti kami akan memberikan surat aduan dari FKMB, ke laboratorium Patra Medica, dan kita akan melakukan pembinaan dan pengawasan secara rutin."

"Ke depan kita juga akan memanggil mereka (pihak Laboratorium Patra Medica) untuk klarifikasi kaitannya hasil aduan itu," jelasnya.

(Lis/Redaksi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama