Kabarasta- Bupati Blora, Arief Rohman mengambil sumpah/janji kepada 1.048 pegawai PPPK di lingkungan Pemkab Blora, Selasa (29/4/2025).
Di acara yang berlangsung di alun-alun Blora itu, Bupati sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 197 CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora formasi 2024. Untuk PPPK yang dilantik, merupakan formasi tahun 2024 tahap I.
Dengan dilantiknya tenaga PPPK dan diserahkannya SK CPNS tersebut, hingga saat ini tercatat total ASN baik PPPK dan PNS di Kabupaten Blora berjumlah 11.439 orang. Rinciannya, untuk PNS sebanyak 5.745 orang dan PPPK sejumlah 5.694 orang.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blora, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK dan baru saja menandatangani perjanjian kerja sebagai PPPK Pemerintah Kabupaten Blora Formasi Tahun 2024. Serta CPNS yang baru saja menerima keputusan pengangkatan CPNS Pemerintah Kabupaten Blora formasi Tahun 2024,” terang Bupati Arief Rohman.
Disampaikan, dengan pengangkatan ini diharapkan dapat memenuhi kekurangan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora. Sehingga dapat meningkatkan level kinerja pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel yang muaranya akan berdampak langsung pada keberhasilan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Blora.
Untuk diketahui, SK CPNS tersebut merupakan TMT 1 April 2025 dan SK PPPK TMT 1 Maret 2025, CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024 ini, akan dihadapkan ke unit kerja masing-masing untuk mulai melaksanakan tugas pada 2 Mei 2024 mendatang.
Salah satu ASN yang diangkat adalah Suyanto dari SMP 3 Tunjungan. Laki-laki yang berusia 57 tahun 5 bulan lebih itu, menyatakan bersyukur dapat diangkat menjadi PPPK sebagai pengelola umum.
Meski masa kerjanya kurang dari 6 bulan lagi, ia bertekad tetap bersemangat dan memotivasi rekannya untuk giat bekerja.
Senada dengan hal tersebut, Karni, yang merupakan PPPK pengelola umum di Dinas Porabudpar, dimana juga berusia 57 tahun 3 bulan, juga merasa bersyukur karena masih berkesempatan untuk diangkat menjadi PPPK.
(Men/Redaksi)
Posting Komentar