Ketua DPRD Mustofa saat menerima aspirasi ratusan sopir truk. Foto: Manda
Kabarasta- Ratusan sopir truk di Blora Jawa tengah menggelar aksi menolak Undang-undang Over Dimension Over Loading (ODOL) di Lapangan Kridosono, Senin (23/6). Aksi ratusan sopir truk ini ditemui langsung oleh ketua DPRD Blora Mustofa, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto dan Kadinas Dinrumkimhub Pitoyo.
Dalam orasinya massa sopir secara tegas menolak adanya UU ODOL. UU tersebut jelas-jelas merugikan para sopir yang selama ini menggantungkan hidup di jalanan.
" Revisi ODOL, Undang-undang ODOL merugikan para sopir. Ini bukan untuk kepentingan para sopir saja melainkan seluruh masyarakat Indonesia," kata Sueb korlap aksi.
Menurut Sueb, Diberlakukannya UU ini akan berdampak luas ke masyarakat. Khususnya akan semakin melonjaknya harga kebutuhan pokok.
" Karena menurut kami dipastikan harga sembako akan ikut naik. Ini jelas merugikan masyarakat secara luas. Untuk itu revisi ODOL harus dilakukan pemerintah," jelasnya.
Ketua DPRD Blora Mustofa mengapresiasi aspirasi para sopir truk ini. Ia mengaku paham dengan keresahan para sopir dengan diberlakukannya UU ini.
" Kalau biasanya ada aksi penolakan kemungkinan pemerintah akan melakukan revisi. Saya paham betul bagaiman keresahan kalian. Bayangkan biasanya bisa muat 10 ton dan ini hanya dibatasi 4 ton, trus yang 6 ton mau dikemanakan. Makanya saya paham betul ini," ungkap Mustofa.
Mustofa berjanji akan memperjuangkan aspirasi sopir truk ini. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan untuk mengawal tuntutan sopir truk.
" Karena ini sudah jadi UU nanti tetap akan kita kawal aspirasi ini ke pusat. Semoga pusat bisa memahami aspirasi ini dan merevisi UU ODOL ini," ujarnya.
Aksi demo ratusan sopir truk ini berjalan daman dan lancar dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
(Men/Redaksi)
Kabarasta- Ratusan sopir truk di Blora Jawa tengah menggelar aksi menolak Undang-undang Over Dimension Over Loading (ODOL) di Lapangan Kridosono, Senin (23/6). Aksi ratusan sopir truk ini ditemui langsung oleh ketua DPRD Blora Mustofa, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto dan Kadinas Dinrumkimhub Pitoyo.
Dalam orasinya massa sopir secara tegas menolak adanya UU ODOL. UU tersebut jelas-jelas merugikan para sopir yang selama ini menggantungkan hidup di jalanan.
" Revisi ODOL, Undang-undang ODOL merugikan para sopir. Ini bukan untuk kepentingan para sopir saja melainkan seluruh masyarakat Indonesia," kata Sueb korlap aksi.
Menurut Sueb, Diberlakukannya UU ini akan berdampak luas ke masyarakat. Khususnya akan semakin melonjaknya harga kebutuhan pokok.
" Karena menurut kami dipastikan harga sembako akan ikut naik. Ini jelas merugikan masyarakat secara luas. Untuk itu revisi ODOL harus dilakukan pemerintah," jelasnya.
Ketua DPRD Blora Mustofa mengapresiasi aspirasi para sopir truk ini. Ia mengaku paham dengan keresahan para sopir dengan diberlakukannya UU ini.
" Kalau biasanya ada aksi penolakan kemungkinan pemerintah akan melakukan revisi. Saya paham betul bagaiman keresahan kalian. Bayangkan biasanya bisa muat 10 ton dan ini hanya dibatasi 4 ton, trus yang 6 ton mau dikemanakan. Makanya saya paham betul ini," ungkap Mustofa.
Mustofa berjanji akan memperjuangkan aspirasi sopir truk ini. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan untuk mengawal tuntutan sopir truk.
" Karena ini sudah jadi UU nanti tetap akan kita kawal aspirasi ini ke pusat. Semoga pusat bisa memahami aspirasi ini dan merevisi UU ODOL ini," ujarnya.
Aksi demo ratusan sopir truk ini berjalan daman dan lancar dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
(Men/Redaksi)
Posting Komentar