Diarak Bugil Saat Kedapatan Selingkuhi Wanita Bersuami, Korban Lapor ke Polisi. Foto: Manda
Kabarasta- Seorang pemuda di Blora Jawa tengah diarak telanjang warga saat kedapatan berbuat mesum dengan seorang perempuan bersuami. Korban MM warga Kecamatan Japah yang tak terima dengan perlakuan tersebut melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian.
MM mengaku menjadi korban kekerasan massa.
MM mengungkapkan peristiwa terjadi pada malam Senin (1/2). Saat itu, MM mendatangi rumah perempuan yang berada di Desa Srigading.
Saat kejadian suami si perempuan sedang kerja ke luar kota. Dalam video yang beredar, saat berada di ruang tamu, si perempuan melepas celananya dan menindih MM di kursi. Sebelum akhirnya warga berdatangan dan mengarak MM dengan kondisi telanjang bulat ke balaidesa. Selain diarak, MM juga diikat di tiang bendera.
Kasus dugaan main hakim sendiri tersebut kini dilaporkan secara resmi ke Polres Blora oleh kuasa hukum MM, Yusuf Nurbaidi.
Laporan disampaikan pada Rabu malam (4/2) sekitar pukul 20.00 WIB dengan fokus pada dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penyiksaan.
“Indonesia adalah negara hukum. Tindakan main hakim sendiri yang merendahkan martabat manusia tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum,” tegas Yusuf.
Ia menilai perlakuan yang dialami kliennya sangat tidak manusiawi.
Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga dipermalukan di depan umum sehingga menimbulkan trauma psikologis.
“Korban mengalami luka fisik cukup serius, termasuk benturan keras di bagian belakang kepala. Penglihatan mata kiri korban juga dilaporkan mulai kabur dan hingga kini belum pulih,” jelasnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Blora AKP Zainul Arifin mengaku telah menerima laporan itu. Pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan olah tkp.
" Setelah kita menerima aduan itu. Kita sudah melalukan olah tkp. Selanjutnya nanti kita akan mintai keterangan korban atau pengadu," ucapnya, Rabu (10/2).
(Men/Redaksi)
Kabarasta- Seorang pemuda di Blora Jawa tengah diarak telanjang warga saat kedapatan berbuat mesum dengan seorang perempuan bersuami. Korban MM warga Kecamatan Japah yang tak terima dengan perlakuan tersebut melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian.
MM mengaku menjadi korban kekerasan massa.
MM mengungkapkan peristiwa terjadi pada malam Senin (1/2). Saat itu, MM mendatangi rumah perempuan yang berada di Desa Srigading.
Saat kejadian suami si perempuan sedang kerja ke luar kota. Dalam video yang beredar, saat berada di ruang tamu, si perempuan melepas celananya dan menindih MM di kursi. Sebelum akhirnya warga berdatangan dan mengarak MM dengan kondisi telanjang bulat ke balaidesa. Selain diarak, MM juga diikat di tiang bendera.
Kasus dugaan main hakim sendiri tersebut kini dilaporkan secara resmi ke Polres Blora oleh kuasa hukum MM, Yusuf Nurbaidi.
Laporan disampaikan pada Rabu malam (4/2) sekitar pukul 20.00 WIB dengan fokus pada dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penyiksaan.
“Indonesia adalah negara hukum. Tindakan main hakim sendiri yang merendahkan martabat manusia tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum,” tegas Yusuf.
Ia menilai perlakuan yang dialami kliennya sangat tidak manusiawi.
Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga dipermalukan di depan umum sehingga menimbulkan trauma psikologis.
“Korban mengalami luka fisik cukup serius, termasuk benturan keras di bagian belakang kepala. Penglihatan mata kiri korban juga dilaporkan mulai kabur dan hingga kini belum pulih,” jelasnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Blora AKP Zainul Arifin mengaku telah menerima laporan itu. Pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan olah tkp.
" Setelah kita menerima aduan itu. Kita sudah melalukan olah tkp. Selanjutnya nanti kita akan mintai keterangan korban atau pengadu," ucapnya, Rabu (10/2).
(Men/Redaksi)
Posting Komentar