Komisioner Bawaslu Blora Irfan Saiful. Foto: Manda
Kabarasta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora mengungkap sebanyak 3 ribu lebih Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan selama masa Kampanye Pemilu 2024. Penertiban APK tersebut dilakukan karena dipasang ditempat larangan.
Komisioner Bawaslu Blora Irfan Saiful mengatakan, pada penertiban pertama sebanyak 1.465 APK ditertibkan petugas. Sementara pada penertiban kedua sebanyak 1.754 APK ditertibkan.
" Jumlah APK pertama yang kita tertibkan 1.465 buah dan kedua sebanyak 1.754 buah," jelas Irfan, Sabtu (3/2).
Irfan menyebut, dari kebanyakan APK yang ditertibkan, pelanggaran yang dilakukan berupa penempatan lokasi pemasangan.
" APK tersebut kebanyakan melanggar lokasi pemasangannya. Melanggar regulasi peraturan KPU No 339 tahun 2023," ungkapnya.
Irfan berharap agar seluruh Parpol maupun caleg bisa mentaati aturan yang telah dikeluarkan KPU. Hal ini agar tidak terjadi kesemrawutan sehingga mengganggu keindahan.
" Harapan kami agar semua Parpol maupun Caleg bisa taat aturan pemasangan APK. Karena kami tetap akan menindak jika ada pelanggaran tersebut," tandasnya.
(Manda/Redaksi)
Kabarasta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora mengungkap sebanyak 3 ribu lebih Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan selama masa Kampanye Pemilu 2024. Penertiban APK tersebut dilakukan karena dipasang ditempat larangan.
Komisioner Bawaslu Blora Irfan Saiful mengatakan, pada penertiban pertama sebanyak 1.465 APK ditertibkan petugas. Sementara pada penertiban kedua sebanyak 1.754 APK ditertibkan.
" Jumlah APK pertama yang kita tertibkan 1.465 buah dan kedua sebanyak 1.754 buah," jelas Irfan, Sabtu (3/2).
Irfan menyebut, dari kebanyakan APK yang ditertibkan, pelanggaran yang dilakukan berupa penempatan lokasi pemasangan.
" APK tersebut kebanyakan melanggar lokasi pemasangannya. Melanggar regulasi peraturan KPU No 339 tahun 2023," ungkapnya.
Irfan berharap agar seluruh Parpol maupun caleg bisa mentaati aturan yang telah dikeluarkan KPU. Hal ini agar tidak terjadi kesemrawutan sehingga mengganggu keindahan.
" Harapan kami agar semua Parpol maupun Caleg bisa taat aturan pemasangan APK. Karena kami tetap akan menindak jika ada pelanggaran tersebut," tandasnya.
(Manda/Redaksi)
Posting Komentar