Dinkes Temukan Makanan Mengandung Rodhamin dan Formalin di Pasar Ngawen

Sidak makanan dan minuman berbahaya. Foto: Manda 

Kabarasta- Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora Jawa tengah menggelar sidak makanan dan minuman (Mamin) di Pasar Ngawen,  Senin (25/3). Hasilnya petugas menemukan 3 jenis makanan yang positif mengandung zat berbahaya.

Kepala Dinas Kesehatan Blora Edi Widayat mengatakan ketiga makanan tersebut berupa krupuk pentil, Cumi kering dan teri kering. Ketiganya positif mengandung bahan makanan berbahaya berupa Rodhamin B dan Formalin.

" Kami hari ini mengambil 15 sampling. Ada 3 sampling yang positif, yang pertama krupuk pentil dimana zat pewarnanya positif mengandung Rodhamin, Memakai zat pewarna kain, yang kedua cumi kering dan teri kering positif mengandung Formalin," kata Edi.

Edi mengungkapkan akan menelusuri asal bahan makanan berbahaya tersebut. Sebab dampak yang disebabkan dari mengkonsumsi makanan ini sangat berbahaya bagi kesehatan.

" Kita akan telusuri asal makanan ini, tapi kalau krupuk pentil ini jelas dari luar kota. Nanti kita akan telusuri dan berkoordinasi dengan Balai POM Propinsi. Efeknya jangka panjangnya sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia," terangnya.

Edi menjelaskan, Sidak Mamin akan terus dilakukan di sejumlah pasar tradisional hingga swalayan-swalayan. Sidak ini dilakukan untuk memastikan makanan yang beredar menjelang lebaran aman dikonsumsi bagi tubuh.

" Rencana kami nanti akan di seluruh eks Kawedanan besar. Kita juga akan sasar swalayan-swalayan disana. Kalau swalayan nanti kita akan fokus kepada makanan yang beredar saat lebaran," tandasnya.

(Manda/Redaksi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama