Legislator Kesal Saat Rapat Dengar Pendapat Membahas MBG, Ini Penyebabnya

Rapat dengar pendapat komisi D DPRD Blora bersama Korwil SPPG. Foto: Manda

Kabarasta- Komisi D DPRD Blora menggelar rapat dengar pendapat bersama Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Dinas Pendidikan, Kamis (18/9). Rapat membahas sejumlah persoalan terkait program MBG mulai dari kualitas menu yang tidak standard hinga surat perjanjian yang menuai polemik.

Rapat sempat berlangsung panas.  Sejumlah anggota dewan kesal lantaran koordinator SPPG, Artika Diannita, terlihat sibuk dengan ponsel dan laptop saat rapat.

Artika yang mendapat giliran berbicara juga dinilai tidak menguasai persoalan di lapangan. Kondisi itu memicu kemarahan anggota dewan hingga rapat sempat diskors. “Orangnya tidak berkompeten sebagai koordinator di Kabupaten Blora karena tidak mampu menjelaskan secara rinci apa yang kami minta,” kata Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto.

Kemarahan anggota DPRD semakin memuncak saat Artika mengaku tengah mengerjakan tugas lain berbarengan dengan rapat. Subroto bahkan mempertanyakan kapasitasnya sebagai koordinator.

“Korwil kok berdiri sendiri tanpa punya staf atau tenaga pendamping. Apakah mampu seorang diri mengurus satu kabupaten?” ujarnya.

Adapun rapat ini digelar karena DPRD mendapat laporan soal menu MBG yang basi dan tak layak konsumsi. Rapat akhirnya dilanjutkan setelah skors dicabut. DPRD berencana kembali mengundang SPPG dan pihak terkait untuk mendalami seluk-beluk pelaksanaan program MBG di Blora. Seusai rapat, Artika yang bergegas meninggalkan gedung DPRD sempat menanggapi kritik.

“Ya saya hanya menjalankan tugas saya seperti ini, iya saya merasa sudah kompeten,” ucapnya.

(Men/Redaksi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama