Gelapkan Uang Perusahaan, Sales Wanita Diamankan Polisi

Pelaku penggelapan uang. Foto: Manda

Kabarasta- Seorang wanita berinisial DS warga Kelurahan Mlangsen, Blora Jawa tengah diamankan aparat kepolisian lantaran menggelapkan uang perusahaan. Pelaku yang bekerja sebagai sales tersebut tidak menyetorkan uang hasil penjualan pulsa ke bagian administrasi keuangan.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan aksi penggelapan tersebut dilakukan pelaku karena posisinya sebagai sales penjualan barang. Uang penjualan pulsa yang semestinya disetorkan ke kantor, justru digunakan pelaku untuk kebutuhan hidup.

"Motif murni ekonomi. Untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi tidak untuk utang maupun pinjaman online," kata Wawan, saat gelar perkara di Mapolres Blora, Senin (29/7).

Pelaku sendiri sudah bekerja selama 3 tahun. Namun aksi penggelapan itu baru dilakukan sekitar satu tahunan.

"Pelaku sudah bekerja 3 tahun. Sebagai sales penjualan pulsa. Modusnya uang penjualan pulsa tidak disetorkan ke bagian administrasi keuangan, tapi digunakan untuk kepentingan pribadi," jelasnya.

Atas perbuatan pelaku, kata Wawan, perusahaan mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

" Kerugiannya ditaksir mencapai Rp 23 juta," ungkapnya.

(Manda/Redaksi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama