Rumah produksi gula jawa diduga palsu. Foto: Manda
Kabarasta- Petugas gabungan dinas kesehatan (Dinkes) Blora jawa tengah mendatangi sebuah rumah di Dukuh Nglebok Kelurahan Tambakromo Kecamatan Cepu, Rabu (24/7). Rumah tersebut diduga dijadikan sebagai tempat usaha memproduksi gula jawa palsu.
Kedatangan petugas sempat membuat pemilik rumah Lasdi panik. Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4), Polres Blora dan Satpol PP langsung mengecek kedalam untuk melihat langsung proses pembuatan gula jawa. Subkor Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Norra Sutrysmiyati mengungkapkan, kedatangan petugas berdasar laporan dugaan pembuatan gula jawa palsu di lokasi ini.
" Berita terkait gula jawa palsu. Hari ini kita cek prasarana ternyata tidak memenuhi persyaratan. Itu masuk dalam level 4 dalam artian cukup pembinaan lebih lanjut," kata Norra di lokasi.
Norra mengatakan ada indikasi pembuatan gula jawa ini menggunakan bahan dasar pewarna yang berbahaya bagi manusia.
" Indikasinya menggunakan gula dari arum manis. Jadi produk olahan arum manis dijadikan bahan baku gula jawa itu yang mau kita cek. Dari hasil temuan gula akan kita cek ke laboratorium dan hasilnya akan kita bagikan selama dua mingguan," ungkapnya.
Menurut Norra pemakaian cairan arum manis ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Terlebih jika makanan itu dikonsumsi dalam jangka lama.
" Tentunya tidak baik bagi kesehatan ya, apalagi kalau dikonsumsi lama bisa terjadi komplikasi," jelasnya.
Sementara itu Lurah Tambakromo Muhammad Irawan menambahkan usaha rumahan ini sudah berjalan sekitar satu tahun. Sebelum memproduksi gula jawa, pemilik rumah memiliki usaha arum manis.
" Usaha ini satu tahunan, berganti-ganti usaha, dulu arum manis atau rambut nenek itu, terus terakhir ini gula merah," ujarnya.
Pihak Kelurahan pun sebelumnya juga telah mengingatkan pemilik usaha untuk mengikuti sesuai aturan.
"Tentu sudah termonitor, kita juga sudah sering kesini, menghimbau dan meminta untuk dilakukan sesuai regulasi. Dengan adanya temen-temen gabungan datang kesini tentu membantu kami karena secara teknis secara aturan akan dikaji lebih dalam apakah usaha ini sudah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah apa belum," pungkasnya.
(Manda/Redaksi)
Kabarasta- Petugas gabungan dinas kesehatan (Dinkes) Blora jawa tengah mendatangi sebuah rumah di Dukuh Nglebok Kelurahan Tambakromo Kecamatan Cepu, Rabu (24/7). Rumah tersebut diduga dijadikan sebagai tempat usaha memproduksi gula jawa palsu.
Kedatangan petugas sempat membuat pemilik rumah Lasdi panik. Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4), Polres Blora dan Satpol PP langsung mengecek kedalam untuk melihat langsung proses pembuatan gula jawa. Subkor Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Norra Sutrysmiyati mengungkapkan, kedatangan petugas berdasar laporan dugaan pembuatan gula jawa palsu di lokasi ini.
" Berita terkait gula jawa palsu. Hari ini kita cek prasarana ternyata tidak memenuhi persyaratan. Itu masuk dalam level 4 dalam artian cukup pembinaan lebih lanjut," kata Norra di lokasi.
Norra mengatakan ada indikasi pembuatan gula jawa ini menggunakan bahan dasar pewarna yang berbahaya bagi manusia.
" Indikasinya menggunakan gula dari arum manis. Jadi produk olahan arum manis dijadikan bahan baku gula jawa itu yang mau kita cek. Dari hasil temuan gula akan kita cek ke laboratorium dan hasilnya akan kita bagikan selama dua mingguan," ungkapnya.
Menurut Norra pemakaian cairan arum manis ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Terlebih jika makanan itu dikonsumsi dalam jangka lama.
" Tentunya tidak baik bagi kesehatan ya, apalagi kalau dikonsumsi lama bisa terjadi komplikasi," jelasnya.
Sementara itu Lurah Tambakromo Muhammad Irawan menambahkan usaha rumahan ini sudah berjalan sekitar satu tahun. Sebelum memproduksi gula jawa, pemilik rumah memiliki usaha arum manis.
" Usaha ini satu tahunan, berganti-ganti usaha, dulu arum manis atau rambut nenek itu, terus terakhir ini gula merah," ujarnya.
Pihak Kelurahan pun sebelumnya juga telah mengingatkan pemilik usaha untuk mengikuti sesuai aturan.
"Tentu sudah termonitor, kita juga sudah sering kesini, menghimbau dan meminta untuk dilakukan sesuai regulasi. Dengan adanya temen-temen gabungan datang kesini tentu membantu kami karena secara teknis secara aturan akan dikaji lebih dalam apakah usaha ini sudah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah apa belum," pungkasnya.
(Manda/Redaksi)
Posting Komentar