Beredar Iuran Peringatan HUT Kemerdekaan RI, Seluruh ASN Harus Bayar Ratusan Ribu

Ilustrasi HUT Kemerdekaan RI. 

Kabarasta- Sebuah informasi beredar soal iuran wajib peringatan HUT kemerdekaan RI ke 79 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerja Kecamatan Ngawen Kabulaten Blora Jawa tengah. Dari informasi yang diterima wartawan, uang iuran tersebut di kisaran Rp 100 ribu sampai Rp 250 ribu sesuai golongan masing-masing ASN.

Salah satu ASN di lingkungan kerja Kecamatan Ngawen IA membenarkan soal adanya iuran itu. Menurutnya informasi itu sudah beredar beberapa waktu lalu dan banyak dikeluhkan oleh ASN.

" Itukan sebenarnya sudah beberapa waktu lalu beredar. Dan banyak yang mengeluh. Soalnya tidak ada proposal maupun surat edarannya. Tiba-tiba suruh bayar segitu," kata IA, Kamis (1/8).

IA mengungkapkan soal iuran wajib peringatan hari kemerdekaan sudah terjadi beberapa tahun lalu. Dan selama itu tidak ada laporan pertanggungjawaban anggaran dari pihak Kecamatan.

" Yang dikeluhkan semua teman-teman itukan gak ada pertanggungjawaban soal anggaran ini. Padahal ini setiap tahun lho. Uangnya dipakai apa saja, kita tidak tahu," ujarnya.

Menurutnya besaran uang iuran itu bervariatif sesuai jenis golongan ASN tertentu. Uang iuran tersebut harus diserahkan paling lambat tanggal 1 Agustus 2024.

" Beda-beda mas, Kalau Kepala Puskesmas Rp 250 ribu, Kasubag Tata Usaha Rp 200 ribu, PNS golongan IV Rp 200 ribu, PNS golongan III Rp 150 ribu dan PPPK Rp 100 ribu," bebernya.

Dihubungi terpisah, Camat Ngawen, Zaenuri membantah soal adanya iuran untuk kegiatan peringatan HUT kemerdekaan RI.

" Tidak ada mas," kata Zaenuri melalui pesan Waatshap.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Blora I Komang Gede Irawadi mengaku tidak pernah memerintahkan kecamatan untuk menarik iuran peringatan HUT Kemerdekaan.
" Kami tidak pernah membuat edaran sumbangan untuk kegiatan 17 Agustusan di setiap Kecamatan," ungkap Komang.

Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti soal informasi itu.

" Baik, nanti biar diklarifikasi soal itu," jelasnya.

(Manda/Redaksi) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama