Pendampingan Kefarmasian Dinkes Blora. Foto: Istimewa
Kabarasta- Dinas Kesehatan Kabupaten Blora menggelar pendampingan regulasi kefarmasian apotek dan toko obat, Selasa (13/8). Kegiatan ini bertujuan utk meningkatkan petugas pengelola fasilitas pelayanan kefarmasian di apotek dan toko obat dalam pemenuhan standar dan persyaratan.
Kadinkes Blora Edi Widayat mengatakan bahwa fasilitas pelayanan kefarmasian merupakan muara peredaran sediaan farmasi yang akan bersinggungan langsung dg masyarakat. Sehingga untuk menunjang Sumber Daya Manusia (SDM) pelayanan kefarmasian maka diperlukan pengetahuan terkait regulasi dan standar pelayanan terkini.
" Jadi tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pemilik apotek maupun toko obat tentang pentingnya regulasi kefarmasian. Kerena ini kaitannya dengan pelayanan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahan dalam pemberian obat," kata Edi.
Kegiatan pendampingan regulasi diikuti 50 peserta dari apoteker penanggung jawab di apotek, Tenaga teknis kefarmasian di toko obat serta pemilik sarana pelayanan kefarmasian.
" Kita libatkan dan undang semua apoteker. Termasuk tenaga teknis dan pemilik. Harapan kami dengan kita undang semuanya, mereka bisa paham dan menjalankan regulasi soal kefarmasian ini.
Hadir juga dalam kegiatan ini Balai POM Jawa tengah dan Polres Blora.
(Manda/Redaksi)
Kabarasta- Dinas Kesehatan Kabupaten Blora menggelar pendampingan regulasi kefarmasian apotek dan toko obat, Selasa (13/8). Kegiatan ini bertujuan utk meningkatkan petugas pengelola fasilitas pelayanan kefarmasian di apotek dan toko obat dalam pemenuhan standar dan persyaratan.
Kadinkes Blora Edi Widayat mengatakan bahwa fasilitas pelayanan kefarmasian merupakan muara peredaran sediaan farmasi yang akan bersinggungan langsung dg masyarakat. Sehingga untuk menunjang Sumber Daya Manusia (SDM) pelayanan kefarmasian maka diperlukan pengetahuan terkait regulasi dan standar pelayanan terkini.
" Jadi tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pemilik apotek maupun toko obat tentang pentingnya regulasi kefarmasian. Kerena ini kaitannya dengan pelayanan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahan dalam pemberian obat," kata Edi.
Kegiatan pendampingan regulasi diikuti 50 peserta dari apoteker penanggung jawab di apotek, Tenaga teknis kefarmasian di toko obat serta pemilik sarana pelayanan kefarmasian.
" Kita libatkan dan undang semua apoteker. Termasuk tenaga teknis dan pemilik. Harapan kami dengan kita undang semuanya, mereka bisa paham dan menjalankan regulasi soal kefarmasian ini.
Hadir juga dalam kegiatan ini Balai POM Jawa tengah dan Polres Blora.
(Manda/Redaksi)
Posting Komentar