Komisioner Bawaslu Blora, M Mustain. Foto: Manda |
Kabarasta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut kegiatan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Abu Nafi yang meminta dukungan langsung ke ASN di kantor-kantor tidak melanggar aturan.
Komisioner Bawaslu Blora Muhammad Mustain mengungkapkan apa yang dilakukan Bacabup Abu Nafi tidak ditemukan unsur kampanye.
" Kalau terkait kegiatan itu ketika saya amati itu tidak ada ajakan-ajakan memilih, unsur kampanye juga tidak ada. Kebetulan hari ini juga masih statusnya Bakal Paslon sehingga kegiatan-kegiatan itu kalau bertujuan silaturahmi tidak ada unsur kampanye tidak ada larangan," kata Mustain di kantornya, Rabu (18/9).
Terkait lokasi dengan datang langsung ke kantor-kantor, Mustain memastikan tidak ada masalah.
" Ya memang secara regulasi tidak ada larangan ya tidak ada masalah," jelasnya.
Meski begitu, Mustain meminta kepada seluruh Bacalon untuk mengikuti regulasi saat memasuki tahap kampanye. Termasuk tidak melibatkan pihak-pihak yang diwajibkan untuk netral.
" Kalau sudah masuk tahap kampanye, Saya harap Paslon tidak melibatkan orang-orang yang memang diwajibkan untuk netral sehingga kampanye bisa berjalan baik dan tidak ada pelanggaran dari paslon dan pihak-pihak yang dilarang dalam pelibatan kampanye," harapnya.
Sebelumnya, Aksi terang-terangan meminta dukungan ASN dilakukan Bacabup Abu Nafi. Politisi PPP tersebut mendatangi sejumlah ASN di kantornya dan menyalami satu per satu pegawai.
"Jelas to saya, Tadi banyak mohon doa restu, Mohon doa restu, Kalau jenengan lihat saya ngomong itu kalimatnya seperti itu. Harus itu saya lakukan terhadap siapapun untuk kebaikan masyarakat Blora. Saya akan laksanakan itu In Shaa Allah saya akan sapa di semua titik dan itu bukan suatu pelanggaran yang namanya silaturahim bagi muslim itu wajib dan In Shaa Allah akan saya lakukan dan akan datangi di semua titik," kata Abu, Selasa (17/9).
(Manda/Redaksi)
Posting Komentar