Petugas Gabungan Temukan Ketidakcocokan Takaran Minyakita di Pasar Tradisional Blora

Sidak Minyakita. Foto: Manda

Kabarasta- Badan Metrologi Legal dan Polres Blora Jawa tengah menemukan kemasan minyakita satu liter yang tidak sesuai takaran saat menggelar sidak di Pasar Tradisional Jepon, Rabu (12/3). Saat pemeriksaan terungkap bahwa kemasan yang seharusnya berisi satu liter minyak justru hanya terisi 960 mililiter.

Sidak ini dilaksanakan di sejumlah kios pedagang yang menjual minyakita dalam kemasan maupun botolan. Petugas melakukan pengujian ulang terhadap tujuh sampel minyakita dari berbagai distributor. Hasilnya, satu kemasan botol minyakita yang diambil dari salah satu distributor di Jawa Timur tidak memenuhi standar takaran yang ditentukan.

Indah Yuniatik, Kepala UPTD Metrologi Legal Dindagkop UKM Blora, mengatakan, dari 7 sample minyakita yang diambil terdapat satu yang tidak sesuai takaran.

" Tadi setelah kita lakukan pengukuran ulang berbagai sample dari berbagai distributor memang kita temukan salah satu kemasan minyakita yang secara kuantitas tidak sesuai dengan label yang tercantum," kata Indah.

Indah menambahkan sidak ini sekaligus untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak terjadi kecurangan dalam transaksi pembelian minyakita dipasaran.
" Tujuan sidak ini sekaligus untuk menjawab berita viral terkait kuantitas minyakita dan memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu Kanit 3 Satreskrim Polres Blora Ipda Cahyoko mengaku akan  menindaklanjuti temuan ini agar segera dilakukan langkah-langkah lanjutan.

" Tentunya nanti kami akan lapor ke pimpinan untuk langkah-langkah selanjutnya yang harus dilakukan. Yang tidak sesuai tadi dari Jawa timur. Sudah kita ambil barangnya karena memang tinggal dua botol," ungkapnya.

(Lis/Redaksi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama