Advokat Cepu Soroti Demo Hari Buruh, Begini Pandangannya

Farid Advokat Asal Kec Cepu Kab Blora. Foto: Istimewa

Kabarasta– Seorang advokat asal Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Farid menyampaikan pandangannya terkait peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei lalu. Dalam pernyataannya, Farid mengucapkan selamat kepada seluruh buruh di Indonesia yang terus memperjuangkan hak-hak mereka. Ia juga menyoroti aksi penyampaian pendapat di depan Gedung Gubernur Jawa Tengah, Semarang, yang berlangsung kemarin. Farid memuji aksi tersebut jika dilakukan sesuai pleidoi dan undang-undang, namun ia dengan tegas mengecam aksi anarkis yang mewarnai demonstrasi.

“Saya sangat mengecam keras jika penyampaian pendapat diwarnai sikap anarkis,” ucap Farid melalui keterangannya, Jumat (2/5).

Farid juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Blora, yang telah berhasil mengamankan peringatan Hari Buruh dan mencegah potensi aksi anarkis.

“Saya menyampaikan salut kepada kepolisian sebagai alat negara yang mengamankan para pendemo. Terima kasih kepada Polres Blora yang telah mengantisipasi gerakan anarkis,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang, namun tidak boleh disalahgunakan dengan tindakan yang merugikan.

Menyinggung potensi aksi anarkis, Farid mendesak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan kekacauan.

“Jika penyampaian pendapat dilakukan dengan tindakan anarkis, saya meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti oknum anarko tersebut,” tandasnya.

(Men/Redaksi) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama