Rapat Paripurna Penyampaikan KUA-PPS DPRD Blora

Rapat Paripurna Penyampaikan KUA-PPS DPRD Blora. Foto: Istimewa

Kabarasta- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di ruang sidang DPRD Blora, Rabu (06/08/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa dan dihadiri oleh para Wakil Ketua, anggota DPRD, Bupati Blora Arief Rohman, Wakil Bupati Sri Setyorini, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Mustopa menegaskan pentingnya dokumen KUA dan PPAS sebagai panduan arah kebijakan fiskal daerah.


“Penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah, yang membuat arah kebijakan fiskal dan program prioritas pembangunan, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah,” ujar Mustopa.

Mustopa juga menjelaskan bahwa dokumen tersebut telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Blora pada 11 Juli 2025 melalui surat pengantar Nomor 900/0902/2025.

Bupati Blora Arief Rohman yang turut hadir dalam rapat tersebut menyerahkan langsung buku rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD. Dalam paparannya, Arief menyampaikan arah pembangunan ekonomi Kabupaten Blora ke depan.

“Arah kebijakan ekonomi tahun 2026 disusun untuk mencapai target indikator makro pembangunan, dengan tema ‘Pemantapan Kabupaten Blora sebagai Kawasan Swasembada Pangan,” terang Bupati Blora.

Menurut Arief, meski sektor pertambangan menyumbang besar pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Blora, pemerintah daerah lebih berfokus pada sektor yang dapat diintervensi langsung seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan.

“Struktur perekonomian yang dapat diintervensi oleh pemerintah daerah adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. Di sinilah upaya penguatan terus dilakukan,” imbuhnya. 

Selain itu, lanjut Mas Arief, kebijakan juga akan diarahkan untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, mengendalikan inflasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan agribisnis, pengembangan ekonomi kreatif, dan pemberdayaan tenaga kerja.

Mas Arief berharap agar rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 dapat segera dibahas bersama legislatif dan disepakati dalam waktu dekat.

“Dengan telah disampaikannya rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026, kami berharap dapat segera dibahas dan disepakati sehingga penyusunan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya,” pungkas Arief.

(Men/Redaksi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama