Kasus Perundungan di SMPN 1 Blora Mendapat Perhatian Serius dari DPRD. Foto: Manda
Kabarasta– Kasus perundungan yang terjadi di SMPN 1 Blora telah menarik perhatian serius dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto, menegaskan pentingnya penyelesaian kasus ini secara adil dan transparan.
Dalam rapat gelar pendapat yang melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Unit PPA Polres Blora, dan Kepala Sekolah SMPN 1 Blora, Subroto menyatakan, "Kasus bullying di SMPN 1 Blora sudah menjadi konsumsi publik. Kami mendorong Dinas Pendidikan agar segera mengambil langkah penyelesaian agar anak-anak tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak."ucapnya.
Lebih lanjut, DPRD juga meminta evaluasi penggunaan ponsel di sekolah untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
Menurut Subroto, perundungan ini dipicu oleh provokasi dari sejumlah siswa senior. Hal ini terungkap melalui keterangan Guru Bimbingan Konseling (BK) dalam pertemuan tersebut.
“Kasus bullying ini terjadi lantaran adanya provokasi dari sekelompok siswa senior,” ungkap Subroto.
Dalam kasus ini, terdapat empat siswa yang terpaksa dimutasi ke sekolah lain setelah mediasi antara orang tua korban dan pelaku dilakukan. Guru BK, Any Ismulyani, menjelaskan bahwa pemindahan tersebut diambil untuk melindungi siswa dan memastikan suasana belajar yang aman.
"Keputusan ini diambil demi kebaikan semua pihak,”pungkasnya.
(Men/Redaksi)
Posting Komentar