Peresmian SPPG Polres Blora 2. Foto: Istimewa
Kabarasta – Bupati Blora, Arief Rohman, secara resmi meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Blora 2 di Desa Tempellemahbang, Kecamatan Blora, pada Senin (26/1/2026).
Setelah meninjau dapur, Bupati Blora mengonfirmasi bahwa SPPG Polres Blora 2 telah memenuhi standar dapur MBG, terutama dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ia menekankan bahwa kebersihan dan keamanan pangan adalah hal yang tak bisa ditawar.
“Setiap tahap, dari pengolahan hingga penyajian, harus sesuai standar. Ini penting untuk menjaga kualitas makanan bergizi,” tegas Arief Rohman.
Bupati juga mengapresiasi keterlibatan 45 tenaga kerja lokal dalam operasional dapur, yang semakin memperkuat keterikatan dengan komunitas sekitar.
Usai peninjauan, Bupati dan para tamu mencicipi makanan dari SPPG yang terbukti layak dan higienis. Kapolres menegaskan bahwa sanitasi adalah prioritas utama untuk mencegah keracunan makanan, dengan semua dapur SPPG telah dilengkapi fasilitas IPAL.
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan bahwa kebersihan dan sanitasi merupakan faktor utama dalam mencegah terjadinya keracunan makanan. Seluruh dapur SPPG Polres Blora, baik SPPG Polres Blora 1 maupun 2, telah dilengkapi IPAL sebagai bentuk komitmen pelayanan terbaik bagi penerima manfaat.
Dengan penerapan standar sanitasi yang ketat, dukungan tenaga kerja lokal, serta pengawasan Satgas MBG, SPPG Polres Blora 2 diharapkan menjadi contoh pengelolaan dapur MBG yang profesional dan berkelanjutan di Kabupaten Blora.
(Men/Redaksi)
Posting Komentar