DPRD Blora Soroti Galian Fiber Optik Sepanjang 12 Kilo. Foto: Manda
Kabarasta- Anggota DPRD Blora Susetyo Budi Santoso menyoroti proyek galian fiber optik di sepanjang jalan raya Blora-Cepu. Proyek galian ini diduga kurang mengindahkan keselamatan bagi warga.
Hal ini disampaikan Budi saat sosialisasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) di kantor Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub), Kamis (27/8).
Menurut Budi, Keberadaan galian tersebut sangat membahayakan karena berada di jalan nasional. Terlebih saat ini jalan tersebut cukup ramai dengan aktivitas warga dan kendaraan berat yang melintas.
" Kalau masukan dari masyarakat memang sangat menggangu. Itukan lubangnya cukup besar dan panjang. Tadi juga dikatakan oleh Pak Camat, Pak Kades ternyata mereka juga tidak tahu, pihak penanggung jawab juga tidak ada pemberitahuan. Dan ujug-ujug ada proyek itu," ungkapnya.
Pihaknya bersama Forkopimcam setempat akan segera mengecek lokasi untuk memastikan keamanan proyek tersebut. Ia berharap proses finishing bisa dilakukan sesuai dengan standard keamanan.
" Iya tadi pak camat berencana akan turun mengecek, nanti akan saya dampingi. Harapan kami kedepan saat proses pengurukan ataupun finishing bisa dilakukan sesuai standard, tidak asal-asal ngurug karena bisa membahayakan warga maupun pengguna kendaraan," terangnya.
Petugas teknik Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-DIY Mulyanto menyebut, Proyek galian optik tersebut telah berijin. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan penanggung jawab proyek agar perbaikan finishing dilakukan sesuai standard.
"Kalau ijinnya sudah komplet. Itu proyek kabel untuk internet. Panjangnya 12 kilo. Nanti akan segera kami koordinasi dengan PTnya terkait galian termasuk perbaikannya agar tidak membahayakan warga. Termasuk menambah rambu-rambu dan pita agar tidak terjadi kecelakaan," tandasnya.
Kabarasta- Anggota DPRD Blora Susetyo Budi Santoso menyoroti proyek galian fiber optik di sepanjang jalan raya Blora-Cepu. Proyek galian ini diduga kurang mengindahkan keselamatan bagi warga.
Hal ini disampaikan Budi saat sosialisasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) di kantor Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub), Kamis (27/8).
Menurut Budi, Keberadaan galian tersebut sangat membahayakan karena berada di jalan nasional. Terlebih saat ini jalan tersebut cukup ramai dengan aktivitas warga dan kendaraan berat yang melintas.
" Kalau masukan dari masyarakat memang sangat menggangu. Itukan lubangnya cukup besar dan panjang. Tadi juga dikatakan oleh Pak Camat, Pak Kades ternyata mereka juga tidak tahu, pihak penanggung jawab juga tidak ada pemberitahuan. Dan ujug-ujug ada proyek itu," ungkapnya.
Pihaknya bersama Forkopimcam setempat akan segera mengecek lokasi untuk memastikan keamanan proyek tersebut. Ia berharap proses finishing bisa dilakukan sesuai dengan standard keamanan.
" Iya tadi pak camat berencana akan turun mengecek, nanti akan saya dampingi. Harapan kami kedepan saat proses pengurukan ataupun finishing bisa dilakukan sesuai standard, tidak asal-asal ngurug karena bisa membahayakan warga maupun pengguna kendaraan," terangnya.
Petugas teknik Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-DIY Mulyanto menyebut, Proyek galian optik tersebut telah berijin. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan penanggung jawab proyek agar perbaikan finishing dilakukan sesuai standard.
"Kalau ijinnya sudah komplet. Itu proyek kabel untuk internet. Panjangnya 12 kilo. Nanti akan segera kami koordinasi dengan PTnya terkait galian termasuk perbaikannya agar tidak membahayakan warga. Termasuk menambah rambu-rambu dan pita agar tidak terjadi kecelakaan," tandasnya.
(Men/Redaksi)
Posting Komentar