Peresmian kantor ULT P4GN oleh BNNK Propinsi Jawa tengah. Foto: Istimewa
Kabarasta— Badan Nasional Narkotika (BNN) Propinsi Jawa tengah meresmikan berdirinya
Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Kunden, Kabupaten Blora.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Polisi Agus Rohmat, dalam sambutannya mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Blora. Menurutnya, penandatanganan nota kesepakatan antara BNN Republik Indonesia dengan Pemkab Blora serta peresmian ULT P4GN bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan bentuk komitmen bersama dalam menghadapi ancaman serius penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Penanganannya tidak dapat dilakukan oleh BNN semata, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, media, serta seluruh lapisan masyarakat," ujarnya dengan tegas.
Ia berharap keberadaan ULT P4GN dapat memperkuat koordinasi, sinkronisasi program, pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan berbagai program P4GN secara terpadu dan berkelanjutan. BNNP Jawa Tengah, lanjutnya, siap memberikan dukungan penuh, baik dalam bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi bagi penyalah guna, maupun penguatan sinergi dalam pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika.
Sementara itu, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini menyampaikan bahwa peresmian ULT P4GN merupakan momentum penting bagi Kabupaten Blora dalam memperkuat komitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.
"Launching ULT P4GN bukan sekadar peresmian sebuah kantor atau unit layanan, tetapi merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Blora dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Blora," katanya.
Ia menjelaskan, keberadaan ULT P4GN menjadi embrio dan langkah awal menuju terbentuknya BNNK Blora yang selama ini menjadi cita-cita bersama. Pemerintah Kabupaten Blora, kata dia, telah menindaklanjuti proses pembentukan BNNK dengan menyusun kajian naskah akademik serta memenuhi berbagai persyaratan administrasi yang diperlukan. Proses tersebut juga mendapatkan dukungan dan pendampingan dari BNN Provinsi Jawa Tengah maupun BNN Republik Indonesia.
"Kami berharap melalui sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kabupaten Blora, BNN Provinsi Jawa Tengah, BNN Republik Indonesia, Forkopimda, instansi terkait, serta seluruh komponen masyarakat, cita-cita berdirinya BNNK Blora dapat segera terwujud," ungkapnya.
Dalam mendukung operasional ULT P4GN, Pemerintah Kabupaten Blora menyediakan gedung beserta sarana dan prasarana pendukung. Gedung tersebut merupakan aset Pemkab Blora yang sebelumnya digunakan sebagai rumah dinas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora. Bangunan seluas 110 meter persegi tersebut berdiri di atas lahan seluas 1.530 meter persegi. Selain gedung, Pemkab Blora juga menyiapkan perlengkapan perkantoran, dua unit kendaraan dinas roda empat, serta tiga unit kendaraan dinas roda dua untuk menunjang operasional pelayanan dan kegiatan lapangan. Seluruh aset berupa tanah, gedung, dan sarana prasarana tersebut diberikan dalam skema pinjam pakai.
Sri Setyorini menegaskan, dukungan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat layanan P4GN di Kabupaten Blora. Dengan beroperasinya ULT P4GN, ia berharap pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pencegahan, pemberantasan, dan penanganan penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan secara lebih optimal dan efektif.
"Dengan hadirnya ULT P4GN ini, saya optimis upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu menyelamatkan generasi muda Kabupaten Blora dari bahaya narkoba," ujarnya.
(Men/Redaksi)
Posting Komentar