PT Pegadaian Beri Santunan Kepada Keluarga Korban Kecelakaan Kerja Saat Persiapan HUT

Pekerja Vendor Tersetrum Saat Pasang Tratak di Kantor Pegadaian Blora, Direksi Beri Santunan Rp20 Juta. Foto: Istimewa

Kabarasta — Jajaran Direksi PT Pegadaian memberikan santunan sebesar Rp20 juta kepada keluarga korban kecelakaan kerja saat perayaan HUT ke 124 PT Pegadaian di Kantor Cabang Blora

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh jajaran manajemen yang terdiri atas Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Edy Purwanto, Deputi Bisnis Area Pati Asror Maskuri, dan Pemimpin Cabang Blora Rhomy Anton Prasetyo.

“Kami turut prihatin dan menyampaikan belasungkawa atas musibah yang dialami pekerja yang sedang membantu persiapan HUT Pegadaian. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga korban,” ujar Edy Purwanto, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, saat penyerahan santunan, Jumat (24/10/2025).

Informasi yang dihimpun, peristiwa nahas tersebut terjadi ketika pekerja tengah menyiapkan tratak untuk kegiatan peringatan HUT Pegadaian di halaman kantor cabang.

Saat sedang mengatur rangka tenda, tanpa disadari, salah satu tiang besi menyentuh kabel listrik tegangan menengah, hingga membuat korban tersengat arus kuat dan terjatuh.

Petugas Pegadaian yang berada di lokasi langsung memberikan pertolongan pertama dan membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat. Pihak perusahaan kemudian segera melaporkan insiden tersebut kepada manajemen pusat untuk penanganan lanjutan.

Pegadaian Tunjukkan Kepedulian dan Tanggung Jawab Sosial Santunan sebesar Rp20 juta diberikan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan empati perusahaan terhadap mitra kerja. Selain bantuan finansial, pihak Pegadaian juga memastikan akan membantu proses pemulihan dan pendampingan kepada keluarga korban.

“Kegiatan ini adalah bagian dari nilai kemanusiaan yang kami junjung tinggi di Pegadaian. Kami tidak hanya fokus pada bisnis, tapi juga pada kemanusiaan dan solidaritas,” tambah Asror Maskuri, Deputi Bisnis Area Pati.

Pemimpin Cabang Blora, Rhomy Anton Prasetyo, menegaskan bahwa seluruh kegiatan internal selanjutnya akan dievaluasi agar aspek keselamatan kerja (K3) lebih diperketat.

“Kami akan memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan perusahaan memenuhi standar keselamatan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

(Men/Redaksi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama