Kasus Bullying di SMPN 1 Blora, Dindik Hingga Dewan Pendidikan Buka Suara

Dindik dan Dewan Pendidikan Gelar Rapat Penanganan Kasus Bullying di SMPN 1 Blora. Foto: Manda

Kabarasta- Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora menyayangkan adanya kasus perundungan atau bullying yang terjadi di SMPN 1 Blora. Dindik akan melakukan penanganan serius agar peristiwa ini tidak kembali terulang.

" Kita menyayangkan masih adanya bullying antar anak ya. Tapi bagaimanapun ini sudah terjadi. Kita akan menangani secara seriuslah mudah-mudahan tidak terulang lagi," papar Kadindik Blora Sunaryo saat ditemui di kantornya, Senin (10/11).

Dindik kata Sunaryo akan melakukan berbagai langkah untuk penanganan kasus bullying ini. Upaya tersebut mulai penanganan jangka pendek hingga jangka panjang.

" Dalam jangka pendek kita sudah minta sekolah untuk kronologisnya seperti apa, Konstruksi kasusnya seperti apa, ini sekolah sudah kami minta untuk melakukan langkah-langkah seperti itu," ungkapnya.

" Sementara untuk jangka panjang, nanti jam 1 siang kita panggil seluruh kepala sekolah SMP dan Korwil yang mewakili SD, nanti akan kita rumuskan bersama langkah-langkah agar tidak terulang lagi kasus perundungan itu seperti apa, nanti kita rumuskan," lanjutnya.

Kedepan Pihaknya juga akan kembali mengefektifkan peran tim pencegahan dan penanganan kekerasan (PPK). 

" Jadi di setiap satuan pendidikan sebenarnya kan sudah terbentuk itu (PPK-red). Hanya itu sudah bekerja secara efektif atau belum nanti kita akan beri dorongan kita push yang lebih agar mereka lebih aktif untuk mengambil langkah-langkah pencegahan," jelasnya.

Terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Blora Slamet Pamudji prihatin dengan kasus bullying di salah satu sekolah favorite itu. Ia meminta pihak sekolah untuk segera menuntaskan kasus ini secara adil.

" Dewan pendidikan menyampaikan keprihatinan mendalam atas munculnya kasus itu. Segera tuntaskan penanganan kasus secara adil dan mendidik. Lakukan investigasi internal mendalam ataa insiden bullying tersebut dan ambil tindakan tegas sesuai peraturan sekolah terhadap pelaku kekerasan," kata Mumuk sapaan Slamet Pamudji kepada wartawan.

Dewan pendidikan juga meminta Dinas Pendidikan untuk melalukan pengawasan dan memonitor penanganan kasus ini.

" Untuk Dinas Pendidikan bentuk tim khusus untuk memonitor penanganan kasus ini memastikan prosedur telah sesuai regulasi dan kepentingan terbaik bagi siswa terpenuhi," tandasnya.

(Men/Redaksi) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama