" Ijin yang mulai hari ini kami belum bisa membacakan tuntutannya karena masih menunggu dari Kejaksaan Agung. In Syaa Allah minggu depan sudah siap," ungkap JPU Darwadi
Menanggapi soal itu, Ketua Majelis hakim Firdaus Azizi mengabulkannya. Sidang ditunda sepekan kedepan dengan agenda yang sama yakni tuntutan dari jaksa.
Menanggapi penundaan tersebut, Penasehat kedua terdakwa William Srihartanto tidak mempermasalahkan. Ia berharap tuntutan jaksa dalam persidangan minggu depan dapat memberikan rasa keadilan.
" Kalau harapan, Semoga tuntutannya besok jaksa itu punya rasa keadilan yang terbaik untuk para terdakwa," harapnya.
Sebelumnya kasus penganiayaan ini sudah disepakati melalui jalur Restorative Justice. Korban sudah bersedia memberikan maaf kepada kedua terdakwa.
(Men/Red)
Posting Komentar