Kabarasta — Polres Blora menerima penghargaan resmi dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Indonesia.
Penghargaan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor SK/TRC-PPA/02/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Januari 2026. Penyerahan apresiasi ini menjadi pengakuan atas konsistensi Polres Blora dalam menangani kasus tindak pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) secara profesional, humanis, dan berorientasi pada pemulihan korban.
Di bawah kepemimpinan Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, Polres Blora dinilai berhasil membangun sistem penanganan kasus PPA yang efektif dan berkelanjutan. Model tersebut bahkan dinobatkan sebagai "contoh terbaik” yang layak dijadikan referensi bagi kepolisian di daerah lain di Indonesia.
Penghargaan diberikan kepada Polres Blora atas keberhasilan menangani berbagai kasus PPA serta komitmen kuat dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Blora.
Ketua Nasional TRC-PPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, menyatakan bahwa pola penanganan kasus PPA yang diterapkan Polres Blora menunjukkan pendekatan yang komprehensif, mulai dari penegakan hukum, perlindungan korban, hingga upaya pencegahan.
“Model penanganan yang dilakukan Polres Blora layak menjadi rujukan nasional dalam upaya perlindungan perempuan dan anak,” ujar Jeny dalam keterangannya.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi Polres Blora untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap kelompok rentan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Adapun penerima penghargaan diberikan kepada Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, Wakapolres Blora Kompol Slamet Riyanto, Kasatreskrim Polres Blora AKP Zainal Arifin dan Kanit PPA Ipda Subiyanto.
(Men/Redaksi)
Posting Komentar